LOGO disnaker
Beranda > Tentang

Tentang

Posting oleh disnakerlobar - 16 Agu 2021 - Dilihat 62 kali
  • Dasar Pembentukan

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat, dimana pada Bab II Pasal 2 disebutkan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat merupakan Dinas Tipe B, yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

  • Susunan Organisasi

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat.